Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi


BARAK, (Jakarta)- Mutasi 520 pejabat struktural Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terdiri atas 65 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) dan 455 Pejabat Administrator (Eselon III) pada Jum'at (18/07/2025) menyisakan banyak pertanyaan mendasar.

Jika saja pelantikan dilaksanakan sebagai bagian dari reorganisasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan organisasi mendukung Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, maka hal itu patut di acungi jempol.

"Namun yang terpampang ke publik dalam beberapa hari belakangan ini, baru sebatas tanda-tanya tentang transparansi dan tolak ukur penetapan seseorang memegang jabatan strategis diluar kemampuan dan track recordnya".

Demikian tanggapan Koordinator Divisi Pemantau Kebijakan Publik Barak, Moch Markum, Sabtu (26/07/2025).

Barak sendiri, katanya, memiliki catatan yang perlu dijawab oleh Menteri PU Dody Hanggodo, jika tak ingin keputusannya dianggap penuh aroma politis yang berpotensi menguntungkan "klumpuk" tertentu.

"Niatnya bersih-bersih, tapi tidak berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Bagaimana mau bersih-bersih kalau DUK yang berfungsi sebagai bahan objektif untuk pembinaan karier PNS, terutama dalam hal kepangkatan, penempatan jabatan, dan pengembangan kompetensi saja dilanggar. Bagaimana mungkin seorang menteri tidak memahami filosofi DUK," sesalnya.

Penyesalan pihaknya, lanjut Markum, berdasar dari adanya dugaan pelanggaran aturan seperti Golongan III/c yang tidak pernah jadi Eselon IV, tapi bisa loncat indah jadi Eselon III. Bahkan ada pula Golongan III/d yang jadi Kabalai.

"Kalau mutasi kemarin tidak menabrak aturan, mestinya SK-nya bisa diakses dengan mudah, agar publik bisa berpartisipasi menilai, apakah Golongan/Ruang yang menjadi bagian dari pangkat yang menunjukkan tingkat kualifikasi dan pengalaman PNS, serta menjadi dasar untuk menentukan besaran gaji sudah tepat atau belum," ungkapnya.

Ia pun meminta mutasi besar-besaran yang dilakukan Menteri PU kemarin dievaluasi.

"Karena beberapa yang dipromosi kemarin, ada yang tidak berdasarkan jenjang karir. Sementara yang jenjang karier dan prestasinya jelas justeru tidak masuk, ada pula yang non job. Bahkan yang baru beberapa bulan menjabat juga di non-aktifkan tanpa ada persoalan. Ini perlu Menteri jawab dengan lugas, agar tidak menimbulkan multitafsir," tegasnya.

Ia pun mengingatkan Menteri PU, bahwa gerakan bersih-bersih hanya bisa dicapai dengan cara-cara yang bersih.

"Kebaikan itu nyanyian merdu yang bisa dinikmati oleh orang tuli dan bunga indah yang bisa memanjakan mata orang buta. Jangan sampai kebencian terhadap suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Kalau emosi mengalahkan kecerdasan, maka saat menjabat disanjung-puja, lepas jabatan habis dicerca. Semua pasti dimintai pertanggungjawaban," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM