Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa
BARAK, (Jakarta)- Mutasi 520 pejabat Eselon II dan III pada lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jum'at (18/07/2025) kemarin masih tak bisa dicerna akal sehat publik.
Pasalnya, banyak diantaranya yang mendapat kenaikan pangkat/golongan istimewa tanpa diketahui apa saja prestasi yang ditorehkan selama berkarier di Kementerian PU.
"Kalau Menteri tidak berani membatalkan SK pengangkatan pejabat yang mendapat kenaikan pangkat/golongan istimewa tanpa prestasi, bukan tidak mungkin publik akan menganggap mutasi besar-besaran kemarin penuh aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)."
Demikian ditegaskan Koordinator Divisi Pemantau Kebijakan Publik Barisan Rakyat AntiKorupsi (Barak), Moch Markum, usai menelaah semua informasi dan data yang diperoleh terkait mutasi 520 pejabat Kementerian PU beberapa waktu lalu.
Sebelumnya dikhabarkan, Barak memiliki catatan soal adanya beberapa pejabat yang mendapat kenaikan pangkat/jabatan istimewa dalam mutasi yang dilakukan Menteri PU tengah malam tersebut.
"Kami tidak mendapati adanya prestasi yang istimewa dari pejabat yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa, terutama Kepala Balai (Kabalai), seperti PPK/Kasatker yang langsung jadi Kabalai mengalahkan semua seniornya yang jelas memiliki prestasi," ujarnya.
Ia menilai, tidak jelasnya tolak ukur pengangkatan pejabat, terutama pada posisi-posisi "tertentu", membuat sistem meritokrasi menjadi "kabur".
"Meritokrasi haruslah berlandaskan pada kemampuan dan prestasi yang basisnya kinerja, bukan koneksi atau siapa yang dikenal," ungkapnya.
Karenanya, jika memang benar mutasi kemarin sebagai bagian dari gerakan bersih-bersih, maka semestinya lewat cara-cara yang bersih pula.
"Kalau benar mau bersih-bersih, maka Menteri harus berani membatalkan SK yang golongannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebab ada yang disinyalir dari Golongan 3b / Eselon 4b langsung loncat ke Golongan 4b / Eselon 3a. Kami kira Menteri memiliki stafsus yang memahami dasar hukumnya. Cara-cara seperti kemarin sangat tidak mencerminkan peringai pemerintahan Prabowo-Gibran yang menjunjung tinggi profesionalitas," tegasnya.
Ia kembali mengingatkan Menteri PU, Dody Hanggodo, jika mutasi/promosi/rotasi di Kementerian PU sudah ada notice merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami pasti mendukung penuh setiap langkah Menteri PU untuk gerakan bersih-bersih, tapi dengan catatan haruslah dengan cara-cara yang bersih dan tidak melabrak aturan," pungkasnya.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar