Jurus Jitu DJBM Kementerian PU Dukung Zero Odol
BARAK, (Jakarta)- Tak hanya fokus pada pembangunan, rehabilitasi/rekonstruksi dan pemeliharaan jalan yang menjadi tugas utama, rupanya Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga turut memikirkan langkah-langkah inovatif yang dipastikan dapat mengurangi dominasi kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) yang selama ini masih berseliweran di jalan umum.
Direktur Jalan Bebas Hambatan pada DJBM Kementerian PU, Wilan Oktavian mengatakan, pihaknya memiliki jurus jitu untuk mengendalikan kendaraan Odol.
Ia menjelaskan, jurus jitu itu bisa diterapkan lewat beberapa instrumen seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang domainnya ada pada Kementerian Perhubungan, dan KIR serta penindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kementerian PU sendiri memiliki kewenangan dalam menentukan kelas jalan, baru kemudian Kemenhub dan Kepolisian bisa mengambil sikap," ujarnya dilansir kanal YouTube sobatbinarga.
Selama ini, DJBM merencanakan jalan berumur 20 tahun, dengan syarat penggunaannya haruslah benar, dan pemeliharaan dijalankan dengan baik.
"Jika ditemukan ada jalan yang rusak dibawah usia rencana, maka perlu dilihat perencanaannya berkualitas atau tidak, mutu waktu pelaksanaan, beban berlebih dan cuaca ekstrem," ungkapnya.
Selama ini, lanjutnya, kerusakan lebih banyak diakibatkan beban berlebih lantaran sering dilintasi oleh kendaraan Odol.
"Dibeberapa lokasi, seperti di wilayah kepulauan, jalannya rerata bisa bertahan lama, bahkan bisa berumur lebih dari 20 tahun masih bagus. Itu karena gak ada Odol yang melintas," jelasnya.
Darurat Odol, katanya, bisa dilihat dari hasil survey DJBM, 40-50 persen kendaraan yang melintas di jalan umum Pulau Jawa merupakan kendaraan Odol. Di Sumatera, 30-40 persen kendaraan yang melintas setiap hari merupakan Odol, dan setidaknya 63 persen kendaraan yang melintas di jalan tol setiap hari merupakan Odol.
"Dampaknya sangat signifigkan terhadap umur jalan dari rencana 10-20 tahun bisa rusak dalam 3-6 tahun. Kerusakan dini akibat Odol itupun membuat anggaran negara jadi boros sekitar Rp 43 triliun dalam 10 tahun," jelasnya.
Selain UPPKB dan KIR, tambahnya, pemerintah tengah merencanakan penerapan timbangan digital dan camera pengawas yang bisa mengukur beban sekaligus mendeteksi dimensi setiap kendaraan yang melintas.
"Bahkan ada pula rencana alat ukurnya akan dipasang di kawasan-kawasan industri, agar beban dan dimensi kendaraan bisa diketahui sejak dari kawasan industri.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar