Omong Kosong KNKT Soal Odol


BARAK, (Jakarta)- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga nampaknya sedikit memberikan perhatian pada fenomena kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) yang hingga kini masih berseliweran di jalan-jalan umum.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, persoalan kendaraan Odol tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja.

"Penyelesaian Odol bukan tanggungjawab satu kementerian saja, tapi ada beberapa Kementerian/Lembaga Negara (KLN) juga. Sebab dampaknya pada inflasi, kenaikan harga barang dan kerusakan jalan. Jadi tidak bisa hanya dengan penegakan hukum saja," ucapnya.

Ia menjelaskan, perlunya ada pembahasan bersama antar kementerian terkait.

"Ini sudah terbukti dengan tidak tercapainya zero Odol yang ditargetkan 2023, karena adanya penolakan dari sejumlah Menteri yang tidak setuju jika zero Odol diterapkan," katanya.

Ia pun mengatakan, jika persoalan Odol bukan hanya program Kemenhub saja, tapi harus melibatkan kementerian lainnya.

Menanggapi hal itu, Kornas Barak, Danil's, menilai, pernyataan Ketua KNKT hanya omong kosong, seakan hendak mempersulit persoalan yang mudah.

Kementerian Perindustrian, katanya, hanya meminta penangguhan pada beberapa item barang saja, bukan menolak semuanya.

"Sebelum memberikan pernyataan, sebaiknya terlebih dahulu melakukan penelitian dilapangan, apakah kendaraan Odol yang mendominasi jalan raya itu termasuk dalam bagian yang diminta penangguhan oleh Kementerian Perindustrian, ataukah kendaraan liar milik pengusaha nakal...?," ungkapnya.

Jika disebut persoalan Odol bukan semata tanggungjawab Kemenhub, lalu kenapa pada awal 2023 lalu Kemenhub berani mamotong bak kendaraan yang Over Dimension.

"Memang benar bukan semata tanggungjawab Kemenhub, tapi Kemenhub bisa menjalin kerjasama yang harmonis dengan aparat Kepolisian di seluruh Indonesia. Selama ini yang kami pantau, Kemenhub setengah hati, tidak sungguh-sungguh," sesalnya.

Kendaraan Odol yang paling merusak, lanjutnya, bukan semata angkutan industri dan peti kemas, karena kendaraan industri rerata sudah bergardan ganda.

"Odol yang paling merusak itu angkutan Batu Bara, angkutan Sawit, angkutan Palm Oil, angkutan pasir basah, batu, hingga tanah urugkan," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, jika para pengusaha yang disebutnya itu diduga sebagai pengusaha nakal pengemplang pajak.

"Tindak saja dulu yang liar dan setengah liar itu, tidak perlu bertele-tele dengan dalih birokrasi. Akibat terlalu birokratis itulah yang membuat negara selama ini terpaksa harus merogoh kocek dalam-dalam. Anggaran yang mestinya bisa digunakan untuk program pengentasan kemiskinan tersedot untuk Odol," terangnya.

Penyelesaian persoalan Odol, tambahnya, tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara kerja yang standar, perlu keberanian untuk bertindak.

"Jangan bawa cara kerja standar KNKT untuk menyelesaikan persoalan Odol. Cara penyelesaian Odol hanya perlu tindakan tegas seperti yang dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti dulu, tangkap, kandangkan dan potong. Jangan ada lagi retorika birokrasi yang njelimet," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM