Jalan Aspalnya Cepat Rusak di Tarakan Bukan Jalan Nasional
BARAK, (Kaltara)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kaltara langsung merespon informasi adanya ruas jalan nasional yang disebut aspalnya hancur setelah beberapa bulan di aspal.
Kepala Satker PJN Wilayah I Kaltara, Javid, dalam keterangannya kepada barak-indo mengungkapkan, jika jalan yang yang disebut rusak dalam hitungan bulan tersebut merupakan jalan milik daerah.
"Jalan nasional di Kota Tarakan itu hanya sekitar 20 Km, dan yang masih perlu penanganan serius hanyalah ruas Aki Balak. Sementara yang lainnya dalam kondisi mantap," ujarnya, Kamis (02/01/2025).
Ruas Aki Balak pun, lanjutnya, masih memerlukan penanganan lantaran baru pada akhir 2023 ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.
"Sebelumnya itu ruas milik daerah (Kota Tarakan). Makanya baru bisa kami ajukan anggarannya pada TA 2024 kemarin. Dan RDP beberapa waktu lalu itu pun membahas soal penanganan jalan Aki Balak, karena sebelumnya anggota DPRD sempat turun ke lokasi jalan yang memerlukan penanganan tersebut," ungkapnya.
Ia memastikan, penanganan ruas tersebut akan dimulai pada awal TA 2025 ini, karena sudah tercantum dalam pagu.
"Tapi meskipun jalan itu baru dianggarkan pada TA 2025 ini, tapi tetap kami tangani sementara pada TA 2024 lalu, agar jalan tetap fungsional dan tidak membahayakan keselamatan masyarakat pengendara," tandasnya.
Sebelumnya, redaksi barak-indo melansir informasi dari legislator Kota Tarakan berupa adanya jalan yang mengalami kerusakan. Ruas disebut sebagai jalan Simpang Empat GTM, Jalan Kusuma Bangsa, termasuk jalan Yos Sudarso yang baru beberapa bulan di bangun sudah hancur lagi.
Belakangan diketahui, jika ruas-ruas tersebut bukanlah jalan nasional, melainkan menjadi kewenangan daerah.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar