Dilema Seleksi Pengurus LPJK 2025-2028


BARAK, (Jakarta)- Hingga saat ini, kelanjutan seleksi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025-2028 masih belum menemukan titik terang.

Disatu sisi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo harus berhemat dengan mengurangi penggunaan anggaran, seperti halnya untuk seleksi ulang calon pengurus LPJK, tapi disisi lain Menteri juga harus memastikan semua peserta yang lolos merupakan hasil dari seleksi yang fair demi kepentingan bangsa dan negara.

Koordinator Nasional Barisan Rakyat AntiKorupsi (Barak), Danil's, menilai hal itu menjadi semacam dilema bagi Menteri PU.

Meski demikian, ia berharap Menteri tidak perlu ragu untuk mengambil sikap jika memang yang dilakukan demi menjamin keberlangsungan dunia usaha, khususnya jasa konstruksi di tanah air.

"Belakangan, baru kami ketahui, bahwa 11 peserta yang lolos seleksi dan "dibatalkan" lewat surat Nomor UM 0104-Mn/101 tertanggal 13 Pebruari 2025 merupakan hasil seleksi yang kurang fair, karena Panitia Seleksi (Pansel) hampir semuanya dari dalam PU sendiri," ungkapnya, Rabu (26/02/2025).

Ia menjelaskan, Pansel calon pengurus 2025-2028, beda jauh dengan Pansel periode sebelumnya yang terdiri dari berbagai unsur, seperti dari eks Pansel KPK, universitas, praktisi jasa konstruksi dan lainnya. Sementara dari dalam PU sendiri hanya satu orang.


"Beda dengan Pansel kemarin, hampir semua dari PU. Bagaimana hasilnya bisa fair kalau Ketua Pansel Sekjen, Sekretarisnya Dirjen Bina Konstruksi, lalu ada pula Stafsus Menteri, bahkan penguji teknisnya dari dalam. Sementara dari luar seakan hanya sebatas pelengkap saja. Jadi lucu kalau hasil seleksi dari Pansel seperti itu jika harus di fit and proper test oleh DPR," sesalnya.

Karenanya, jika memang surat "pembatalan" oleh Menteri berdasar pada hasil seleksi yang kurang fair, ia menegaskan dukungannya pada keputusan tersebut.

"Lebih baik rugi Rp 5-10 miliar biaya seleksi daripada mempertaruhkan keberlangsungan dunia usaha. Asalkan nantinya LPJK tidak "dijadikan" tukang stempel seperti sebelumnya. Menteri harus memberikan ruang untuk LPJK memberi masukan-masukan yang bisa menumbuhkan dunia usaha di tanah air," tegasnya.

Ia pun kembali menegaskan, agar Menteri tidak ragu mengambil keputusan secepatnya. Karena setelah dirinya menelusuri lebih jauh, ternyata ada dua calon pengurus yang lolos seleksi dari unsur pengguna.

"Kami kira keduanya itu masih terlalu muda, baru setara eselon III di Kementerian PU. Kami ragu pengalamannya cukup untuk merancang kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan fungsi pengembangan dari LPJK. Jika hal-hal seperti ini yang menjadi pertimbangan bagi Menteri untuk membatalkan hasil seleksi, kami akan mendukungnya. Karena LPJK harus berubah, jadi lebih berani menggunakan fungsi pengembangannya untuk kemajuan dunia usaha dibidang jasa konstruksi tanah air," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM