BPJT Diyakini Akan Berkibar Ditangan Yang Tepat


BARAK, (Jakarta)- Rabu (26/03/2025), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik tiga pejabat yang terdiri dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan dua pejabat fungsional ahli utama.

Keputusan Menteri PU melantik tiga pejabat yang terdiri atas Wilan Oktavian, S.T., M.P.P.M., sebagai Kepala BPJT, Iwan Suprijanto sebagai Ahli Utama Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, dan R. Endra S. Atmawidjaja sebagai Ahli Utama Penata Kelola Penyehatan Ahli Lingkungan, merupakan keputusan yang tepat.

Pasalnya, ketiga pejabat tersebut memiliki spesialisasi dibidangnya masing-masing.

Salah satunya adalah Wilan Oktavian. Dengan segudang pengalaman dan prestasi yang dicapai dari bawah hingga akhirnya sekarang diberi kepercayaan, Wilan dinilai mampu menakhodai BPJT hingga kelak semakin bersinar.

Basic keilmuan dan pengalaman langsung dilapangan sebagai Kepala Balai, Wilan dinilai mampu mengatur, mengelola, mengawasi, dan mendorong percepatan pembangunan jalan tol di Indonesia.


"Jika kami tidak salah, beliau memiliki keterampilan dalam pembuatan sekaligus analisis kebijakan, manajemen publik, hingga mengatasi kebijakan kontemporer. Ditambah lagi pengalaman dan berbagai prestasi selama menjadi Kepala Balai, membuat kami yakin beliau mampu membawa BPJT semakin berkibar dimasa depan," ungkap Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barak, M Deddy H, Minggu (30/03/2025).

Seperti diketahui, BPJT memiliki peran besar dalam merumuskan kebijakan pembangunan jalan tol, mengatur proses tender, mengawasi perusahaan pemegang konsesi, mengawasi pelaksanaan proyek serta operasionalnya, menentukan tarif tol, hingga memonitor proses perencanaan dan pelaksanaan konstruksi serta pengoperasian dan pemeliharaannya.

Untuk memegang tanggungjawab yang begitu besar, kata Deddy,  dibutuhkan figur yang benar-benar memahami kompleksitas persoalan yang biasanya muncul dilapangan.

"Kami hormat dengan pak Menteri PU, ternyata memiliki tim yang mumpuni dalam menentukan figur pada posisi yang tepat. Inilah yang selama ini publik dan masyarakat jasa konstruksi nantikan," tegasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM