DPR Jangan Sampai ABS ke Presiden, IJD Perlu Tapi Jalan Nasional Paling Utama
Catatan Redaksi
RENCANA penerapan kembali program Inpres Jalan Daerah (IJD) bisa jadi bagian dari khabar gembira bagi sebagian orang. Tapi pelaksanaan IJD dengan mengabaikan kewajiban utama pemerintah pusat, sudah pasti menjadi berita duka bagi banyak orang.
Bagaimana tidak...? Sejak program IJD digulirkan, pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi hingga pembangunan jalan dan jembatan nasional yang menjadi kewajiban utama pemerintah pusat, sedikit demi sedikit ditinggalkan.
Pernyataan Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (17/04/2025) kemarin, yang memastikan Presiden akan kembali melanjutkan program IJD, membuat publik terperangah.
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan untuk serius memperhatikan jalan daerah dengan pola IJD," ucapnya.
Perintah Presiden itu ia kemukakan usai dirinya melaporkan tingkat kemantapan jalan daerah yang masih rendah, alias masih jauh dibawah jalan nasional yang rerata diatas 90 persen.
Tidak ada yang salah dengan program IJD, karena memang manfaatnya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat banyak, terutama di daerah-daerah pelosok.
Tapi yang jadi persoalan saat ini, adalah pemangkasan dan pemblokiran anggaran bagi penanganan jalan dan jembatan nasional yang menjadi kewajiban utama pemerintah pusat. Akibatnya, kondisi kemantapan jalan nasional saat ini bisa dipastikan sudah berada jauh di bawah data yang disampaikan Ketua Komisi V DPR kepada Presiden, dan angkanya akan terus merosot seiring pemblokiran anggaran yang terus dipertahankan Kemenkeu.
Sebelum berangkat menemui Presiden, mestinya Ketua Komisi V menghimpun data dan fakta yang valid terlebih dahulu, agar publik tidak memandang laporan yang disampaikannya Asal Bapak Senang (ABS).
Bagaimana mungkin kemantapan jalan dan jembatan nasional masih bertahan diatas 90 persen, sedangkan penanganannya secara perlahan dikurangi sejak program IJD digulirkan...?
Bahkan ironisnya lagi, sejak awal TA 2025 sampai sekarang, nyaris tak ada penanganan yang berarti terhadap jalan dan jembatan nasional dihampir seluruh pelosok negeri...!
Segampang itukah cara medapatkan restu Presiden...? Dengan mengabaikan fakta miris yang terjadi dilapangan...!!!
Ada baiknya seluruh elemen Komisi V DPR-RI berbagi peran turun menyebar ke dapil masing-masing, lihat faktanya, berapa banyak jalan dan jembatan nasional yang belum bisa ditangani permanen lantaran ketiadaan anggaran...!
Buka mata dan telinga, lihatlah fakta, berapa banyak jalan dan jembatan yang rusak akibat bencana hingga Odol sejak akhir tahun 2024 lalu, dan sampai sekarang belum bisa ditangani permanen, baik karena alokasi anggarannya tidak ada, maupun karena masih diblokir.
Begitu pula ketika menyampaikan "data" kemantapan jalan nasional rerata diatas 90 persen, apa mungkin kondisi kemantapan akan tetap bisa dijaga dengan maksimal jika anggaran yang tersedia nilainya bahkan ada yang hanya sekitar Rp 8 juta per kilo meter...?
Kalau dengan anggaran sebesar itu masih bisa mempertahankan kondisi kemantapan jalan yang rerata setiap saat dilintasi kendaraan Over Dimension Over Load (Odol), maka jelaskan bagaimana cara mengatur keuangannya...!
Tidak ada yang salah dengan program IJD, karena program itu sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama yang berdomisili dan beraktifitas sehari-hari di daerah pelosok.
Tapi apakah negara punya kemampuan untuk meng-covernya dengan kondisi keuangan yang seperti sekarang...? Kalau memang keuangan negara sedang tidak baik-baik saja, maka utamakan kewajiban ketimbang yang sunnah. Pemerintah pusat wajib menyelenggarakan jalan dan jembatan nasional yang sesuai amanat Undang-Undang, baik UU No 38/2004 tentang Jalan maupun UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sampai disini, publik sangat berharap kepada figur-figur kepercayaan Presiden, mengingatkan tidak mengambil keputusan berdasarkan data yang belum tentu mencerminkan fakta dilapangan. Sebab, jika saja keputusan yang Presiden ambil lebih mengedepankan IJD ketimbang penanganan jalan dan jembatan nasional yang menjadi kewajiban utama pemerintah pusat, maka bisa dipastikan satu atau dua tahun ke depan, pemerintahan Prabowo-Gibran akan dihadapkan pada persoalan infrastruktur utama yang pastinya akan membutuhkan biaya besar untuk pengembalian kondisinya.
Lebih parahnya lagi, pemerintah Prabowo-Gibran bisa jadi akan menuai kritik bahkan hujatan dari rakyat karena dinilai tidak sanggup mempertahankan apalagi membangun infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang sesuai amanat UU.
Sebaliknya, jika pemerintah mampu mempertahankan apalagi menambah jaringan jalan yang memang menjadi urat nadi perekonomian nasional, maka bisa dipastikan pemerintah Prabowo-Gibran akan terus mendapatkan dukungan dari rakyat. Mau dukungan atau hujatan, pilihan ada di pemerintah.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar