Perusahaan Sawit Ingkar Soal Perbaikan Jalan


BARAK, (Kubar)- Sikap sejumlah perusahaan kelapa sawit yang "mengingkari" hasil kesepakatan soal perbaikan jalan di Kecamatan Bentian Besar, membuat anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Rosaliyen kecewa.

Sebelumnya, perusahaan sawit telah menyepakati bersama masyarakat, agar kendaraan angkutan sawit tidak melintas saat proses perbaikan jalan berlangsung. Namun perusahaan seakan mengabaikan kesepakatan tersebut.

Akibatnya, kerusakan jalan pun semakin parah, hingga sulit sekali dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Sesuai kesepakatan, kendaraan angkutan sawit tidak boleh melintas. Tapi sekarang sudah melintas lagi. Kesepakatan pun jadi gak ada artinya," sesal Rosaliyen layaknya dilansir jurnalborneo, Selasa (22/04/2025) kemarin.

Melihat sikap perusahaan yang mengabaikan hasil kesepakatan bersama tersebut, ia khawatir masyarakat bersikap anarkis, karena penyebab utama kerusakan jalan adalah kendaraan angkutan sawit.

"Masyarakat umum hanya menggunakan jalan dengan kendaraan roda dua dan roda empat. Sementara perusahaan melintas dengan kendaraan Over Dimension Over Load (Odol). Praktis jalan bukan untuk kebutuhan masyarakat, melainkan untuk kebutuhan perusahaan sawit," sesalnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM