Kolaborasi Apik Balai & Gubernur Atasi Persoalan Jalan di Kawasan Pertambangan


BARAK, (Sulteng)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjalin komunikasi yang intens dengan berbagai pihak selaku pengambil kebijakan di daerah untuk mengatasi persoalan jalan disekitaran kawasan pertambangan dan industri.

Komunikasi itu tidak hanya dijalin dengan Bupati/Walikota, namun lebih dikedepankan dengan Gubernur selalu penanggungjawab kewilayahan.

Hasilnya, Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi pun merasa upayanya mencapai hasil yang memuaskan. Hal itu tak lepas dari dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

"Kami merasa bersyukur bisa mendapatkan dukungan secara konsisten dari Gubernur untuk mengatasi persoalan jalan yang rusak akibat kendaraan tambang maupun industri," ujarnya.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus BPJN Sulteng, antara lain di Kota Palu, Donggala, Banggai, Morowali, hingga Morowali Utara yang selama ini dikenal sebagai jalur perlintasan kendaraan pertambangan.

Diketahui, dalam beberapa kesempatan tatap muka dengan koorporasi, Gubernur selalu mengingatkan pentingnya tanggungjawab perusahaan dalam menjaga dan memelihara jalan yang perusahaan gunakan.

Ia tegas meminta perusahaan secara aktif terlibat langsung dalam perbaikan jalan yang digunakan untuk operasional perusahaan.

Sementara Dadi sendiri kembali menegaskan aturan penggunaan jalan umum bagi aktivitas perusahaan.

"UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Menteri PU No 20/2010 tentang Pemanfaatan Jalan sudah jelas mengaturnya. Kendaraan tambang mestinya membangun jalan khusus, tidak melintas di jalan umum. Tapi kalau terpaksa, maka perusahaan wajib memiliki izin dispensasi dari Kementerian PU," tegasnya.

Selama ini, lanjutnya, beberapa perubahan sudah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Sebagian perusahaan memilih membangun jalan alternatif seperti flyover, bahkan ada pula yang mengambil bagian meningkatkan kualitas jalan nasional dengan membangun menggunakan konstruksi rigid pavement.

"Seperti PT IMIP, beberapa waktu lalu turut membiayai peningkatan kapasitas jalan di Morowali. Selain itu, ada pula komitmen dari perusahaan tambang galian C di Watusampu, Kota Palu," jelasnya.

Semua capaian itu, tambahnya dilansir gnews beberapa waktu lalu, tak lepas dari dukungan Gubernur Sulteng dan Walikota Palu 

Meski demikian, Balai masih mendapati perusahaan yang belum mengajukan izin dispensasi penggunaan jalan nasional, seperti di Morowali dan Morowali Utara.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM