BBPJN Sumsel Rutin Tangani Ruas Batas Kota Baturaja-Batas Provinsi Lampung
Jalan Rusak Karena Kendaraan Odol
BARAK, (Sumsel)- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajaran terus berupaya semaksimal mungkin menangani seluruh ruas agar tetap fungsional sepanjang tahun.
Balai harus berpacu dengan waktu meminimalisir kerusakan akibat aktifitas kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) yang masih bebas melintas setiap saat.
Hal itu setidaknya tergambar dari apa yang dilakukan oleh PPK 2.2 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Sesering apapun perbaikan kami lakukan, tetap saja kerusakan muncul lagi, karena kendaraan Odol masih bebas melintas. Ini problem yang mesti diselesaikan sesegera mungkin."
Demikian diungkapkan PPK 2.2 pada Satker PJN Wilayah II Provinsi Sumsel, Aldino, kepada redaksi barak-indo, Kamis (17/07/2025).
Ia berharap semua pihak membangun kesadaran, bahwa jalan yang dibangun perlu dirawat bersama-sama, agar bermanfaat bagi masyarakat banyak dalam waktu yang lama.
"Salah satunya dengan meminimalisir angkutan Odol yang membawa muatan jauh melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan," harapnya.
Seperti diketahui, ruas jalan nasional Batas Kota Baturaja-Batas Provinsi Lampung merupakan jalur favorit bagi kendaraan angkutan berat berbagai ukuran.
Hal itu membuat konstruksi jalan menjadi labil, lantaran kendaraan-kendaraan angkutan raksasa tersebut rerata membawa muatan jauh melebihi MST jalan.
Meski demikian, BBPJN Sumsel tetap memaksimalkan pemeliharaan rutin kondisi jalan dan jembatan, agar tetap aman dan nyaman dilintasi masyarakat pengguna jalan sepanjang tahun.
Seperti halnya pemeliharaan rutin dengan metode patching pada ruas Batas Kota Baturaja-Sungai Tuha di Kecamatan Martapura.
"Kami juga melaksanakan pengecatan Railling Jembatan sebagai bagian dari program pemeliharaan rutin pada ruas Simpang Sugihwaras-Batas Kota Baturaja-Martapura," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya juga telah memasang rambu peringatan, kendaraan dengan beban diatas 10 ton agar tidak melintasi Jembatan Air Komering Marta di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
"Ini kami lakukan untuk menjaga kondisi jembatan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Kami harap para pengemudi mematuhi rambu-rambu peringatan yang terpasang untuk kepentingan bersama," tandasnya.* (Barak)





Komentar
Posting Komentar