Penanganan Longsoran, Jalur Gumitir Ditutup Dua Bulan


BARAK, (Jatim)- Untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengendara selama proses penanganan longsoran pada ruas jalan nasional Wonorejo-Jember-Batas Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Km SBY 233+500 Gumitir, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur (Jatim)-Bali mengumumkan penutupan total ruas tersebut selama dua bulan terhitung sejak 24 Juli hingga 24 September 2025 nanti.

Masyarakat pengguna jalan pun diminta untuk mengikuti arahan para petugas dilapangan terkait pengalihan arus lalu lintas melewati jalur Probolinggo-Lumajang-Jember dan Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi.

"Selain pemasangan rambu pada titik-titik tertentu, sosialisasi tentang penutupan jalur ini juga gencar kami lakukan lewat media masa, baik online, offline maupun lewat medsos," ujar Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Jatim, Aldiansyah, ST. MT, kepada redaksi barak-indo, Rabu (16/07/2025).

Penutup jalur selama masa penanganan longsoran ini, lanjutnya, sebagai salah satu strategi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, termasuk para pekerja, agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu, tepat mutu dan sasaran.


"Kondisi lebar jalan eksisting yang 9,7 meter dan lebar alat 7,3 meter, mengharuskan kami menerapkan penutupan jalur secara total. Ini juga untuk menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan dan pekerja selama masa penanganan berlangsung," tegasnya.

Sementara untuk pekerjaannya sendiri, jelasnya, akan menggunakan metode bore pile machine.

Terpisah, PPK 1.4 pada Satker PJN Wilayah I Jatim, Satiya Wardhana mengungkapkan, pada TA 2022 lalu, pihaknya sempat melakukan penanganan pada lokasi longsoran (Gumitir- red), namun sifatnya hanya sementara untuk menjaga jalan tetap fungsional dan tidak terlalu membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

"Pekerjaan perkuatan permanen baru bisa dilaksanakan sekarang setelah mendapatkan hasil perencanaan yang tepat," tuturnya.

Lantaran dilokasi kerusakan terdapat penurunan tanah dan retakan ekstrem, maka pekerjaan perbaikan mencakup rekonstruksi pondasi jalan sepanjang 115 meter.


"Karena urgen, maka perbaikan harus dilakukan sesegera mungkin. Dan kami pun telah berkoordinasi dengan para pihak terkait, mulai Pemprov, Pemda, Kepolisian hingga Dishub yang nantinya akan mengatur pengalihan arus selama dua bulan sesuai rencana," urainya.

Ia menambahkan, penutupan jalur Gumitir diperlukan mengingat adanya pekerjaan pemasangan bore pile, penggalian dan penggantian struktur tanah.

"Nanti setelah dua bulan masa pelaksanaan, jalur Gumitir akan dibuka kembali dengan sistem buka-tutup, karena pekerjaan lanjutan tidak akan memakan seluruh badan jalan," ujarnya.

Ia pun menghimbau masyarakat pengguna jalan agar memperhatikan arahan para petugas dilapangan untuk keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM