BBPJN Kaltim Memble, Biarkan Jalan Rusak Hambat Distribusi Logistik ke KIK & Pelabuhan


BARAK, (Kaltim)- Buruknya kinerja penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan sejumlah pihak.

Seperti halnya penyelenggaraan jalan Karang Joang-Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sekitar 13 Km yang kini mengalami kerusakan cukup parah.

Diketahui, jalan tersebut sudah masuk kategori jalan nasional sejak tahun 2022 lalu. Dan keadaannya saat ini mengalami berbagai tipe kerusakan seperti berlubang dan bergelombang.

Kondisi tersebut, selain membahayakan nyawah masyarakat pengguna jalan, juga menghambat arus distribusi logistik menuju Terminal Peti Kemas Kariangau dalam Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Memblenya kinerja BBPJN Kaltim dipandang sebagai ancaman tersendiri bagi keberlangsungan rantai pasok dikawasan Pelabuhan strategis dan KIK.

Direktur PT KKT, Enriany Muis menuturkan, kerusakan jalan sudah berdampak langsung terhadap kelancaran arus distribusi logistik di Balikpapan.

"Kendaraan angkutan logistik harus melambat pada jalur tersebut. Waktu tempuh jadi lebih lama, dan biaya distribusi juga jadi bertambah. Padahal jalan ini menjadi jalur vital bagi KKT, kawasan industri, termasuk jalur penting menuju IKN," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berulangkali berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim, namun perbaikan belum bisa dilakukan tahun ini dengan alasan keterbatasan anggaran.

Menurutnya, pihak Balai memberikan penjelasan, jika perbaikan menunggu alokasi anggaran tahun 2026 nanti.

"DED nya sudah disiapkan dan diusulkan untuk anggaran 2026 nanti," katanya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa menunda penanganan ruas jalan nasional itu terlalu lama.

"Ini jalur utama angkutan logistik. Kalau dibiarkan rusak terus, dampaknya bukan hanya ke KKT, tapi perekonomian Kaltim secara keseluruhan, seperti biaya distribusi yang membengkak, harga barang jadi mahal, termasuk investor yang akan ragu melihat buruknya infrastruktur kita," sesalnya.

Ia pun kembali menegaskan, pemerintah pusat tidak boleh menunggu hingga 2026, karena dampak ekonominya sudah terasa dari sekarang.

"Perlu dicarikan solusi lain. Mungkin bisa juga kolaboratif antara pemerintah pusat dengan Pemprov Kaltim. Jangan biarkan persoalan ini molor," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM