Cakar Taipan Nancep Sempurna di Provinsi Banten
Catatan Redaksi
TAK ada yang bisa membantah jika pengaruh Taipan telah menancap sempurna hingga ke pelosok negeri. Tajam cakarnya bahkan sanggup mencabik tembok nurani yang sebelumnya angkuh berdiri ditengah belantara kota.
"Investasi". Alasan inilah yang kerap menjadi senjata andalan bagi para budak membungkam suara pemilik negeri.
Tak jelas siapa sebenarnya yang mengeruk untung dari tiap investasi, apakah rakyat atau hanya budak yang pasang badan sebagai centeng...?
Tiga hari sebelum peringatan HUT RI ke-80., diatas lahan seluas 152 Ha di Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, berdirilah sebuah gapura raksasa aksara Cina bertuliskan "Kawasan Industri Dinasty".
Salah seorang warga setempat, Ahmad, mengungkapkan, gapura bertuliskan "Kota Industri di Dinasty Xia, Shang dan Zhou" baru dibikin tiga hari sebelum HUT RI ke-80, dan baru akan diganti dengan tulisan dalam bahasa Indonesia setelah momen Agustus-an usai.
Ia juga menjelaskan, jika diatas lahan seluas 152 Ha itu kelak akan dibangun pabrik sepatu, boneka, sepeda listrik, spandek hingga kosmetik. Tak hanya itu, akan dibangun pula perumahan elite dengan ornamen Tiongkok.
Posisi Merah Putih...?
Sampai disini, cukuplah bagi pemilik negeri untuk membaca, pada bagian mana merah putih ditempatkan...? Merah putih hanya berkibar diatas ranting kecil pada bagian sisi, kontras dengan aksara Tiongkok yang angkuh membentang pada bagian utama gapura.
Bagi segelintir orang, apalagi yang pasang badan sebagai budak dengan menjadi centeng, cara memperlakukan Merah Putih seperti itu tidak perlu diperdebatkan. Tapi bagi para pemikir yang memahami betapa beratnya perdjoangan mengibarkan Merah Putih, hal itu adalah penghinaan yang tak bisa diterima akal sehat.
Nampak jelas bagaimana para pemilik modal hendak mempertegas dimana seharusnya Merah Putih ditempatkan, bahkan dibawah ketiak sekalipun. Sungguh sebuah keangkuhan yang harus dihentikan, sebab gapura muncul saat momen HUT RI sedang berlangsung...?
Pulau Lima
Bukan hanya di darat, sedikit bergeser ke arah Pelabuhan Karangantu, hanya lima belas menit dari bibir pantai, sekarang sudah berdiri villa-villa mewah diatas Pulau Lima yang sebelumnya menjadi tempat bersandar kapal-kapal nelayan tradisional. Ditengah pulau telah berdiri megah sebuah bangunan yang mirip bangunan tradisional Tiongkok yang diputari villa-villa cekung dengan harga sewa antara Rp 1-2 juta per malam.
Entah siapa yang menguasai dan menyewakan Pulau Lima...? Yang pasti hak nelayan lokal untuk sekedar menyandarkan kapal dan beristirahat di pulau tersebut sudah dirampas secara paksa.
Siapa Keruk Untung...?
Dari penuturan Ahmad dan Herman, warga Sawah Luhur, layaknya dilansir bantennews, Sabtu (16/08/2025), sebagian warga sudah menerima kompensasi setelah sebelumnya menggelar aksi protes terkait proses pematangan lahan, terutama angkutan tanah urugkan.
Namun selama lima bulan terakhir kegiatan tersebut dinilai membawa dampak negatif bagi masyarakat. Warga terdampak yang mestinya mendapatkan kompensasi tak pernah merasakannya, termasuk janda dan anak yatim yang sebelumnya dijanjikan akan dapat kompensasi. Begitu pula dengan rumah dan warung yang retak, tidak mendapat perhatian.
Mengemukanya fakta seperti ini semakin memperjelas tentang siapa yang mengeruk untung dari setiap investasi yang masuk.
Begitu pula dengan tanah urugkan yang digunakan untuk pematangan lahan disebut milik Agung Sedayu Group (ASG) itu, apakah bersumber dari tambang legal atau illegal...? Sebab jika bersumber dari tambang illegal, maka ASG patut dikategorikan sebagai bagian dari kegiatan pertambangan illegal yang merusak lingkungan dan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan.***

Komentar
Posting Komentar