PJN II Kalsel Akomodir Aspirasi Warga Terkait Pembangunan Jembatan Sungai Ulin
BARAK, (Kalsel)- Keluhan warga terkait pembangunan Jembatan Sei Ulin pada ruas Jalan A Yani, Km 31, Banjarbaru, langsung mendapat respon positif dari PPK pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Informasi yang diperoleh redaksi barak-indo, Selasa, (05/08/2025) menyebutkan, PPK bersama tim teknis dan para pihak terkait lainnya, terus menggelar rapat koordinasi untuk menemukan solusi terbaik.
"Tadi kami gelar rapat lagi dengan tiga warga terdampak dan beberapa pihak lainnya. Hasilnya sudah bagus, dan Insya'Allah besok rapat lanjutan dengan warga sekitar," ujar pengawas lapangan PPK pada Satker PJN Wilayah II Kalsel via sambungan seluler.
Ia menjelaskan, hasil rapat awal disepakati, bahwa pekerjaan tetap berjalan semestinya dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas sesuai rencana, tapi juga mengakomodir aspirasi masyarakat.
"Kami akan perhatikan kepentingan warga sekitar, agar kegiatan sehari-hari dan aktivitas perekonomiannya tidak terganggu," ungkapnya.
Ia menegaskan, pada bagian oprit jembatan juga sudah dibuat lebih landai dari sebelumnya, agar tidak menggangu aktivitas warga sekitar.
Sebelumnya, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banjarbaru, Wahyuni mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan warga dan siap memfasilitasi pertemuan warga dengan para pihak terkait, seperti BPJN Kalsel, Konsultan Pengawas hingga kontraktor pelaksana pembangunan jembatan.
"Harapan warga pasti di akomodir. Tapi pembangunan juga harus tetap berjalan sesuai rencana, yang ditargetkan rampung pada Oktober tahun 2025 ini, tidak boleh terganggu," tegasnya.
Diketahui, Jembatan Sungai Ulin lama sepanjang 8 meter dibongkar total, dan diganti dengan struktur baru yang lebih kokoh sepanjang 15 meter dan lebar 19,12 meter, empat lajur dua arah.
Jembatan ini dibangun menggunakan design voided slab tanpa tiang tengah dengan 36 pondasi tiang pancang. Design ini dinilai lebih ramah terhadap aliran sungai dan bisa mencegah terjadinya penumpukan sampah dan erosi tanah seperti sebelumnya.* (Barak)


Komentar
Posting Komentar