Audit Khusus Proyek Jalan Akses Huntap Donggala
Catatan Redaksi
KERUSAKAN dini pada proyek jalan akses utama Hunian Tetap (Huntap) di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, baik Huntap maupun infrastruktur pendukung seperti jalan akses utamanya, mestinya benar-benar memiliki kualitas diatas rata-rata.
Sebab bagaimanapun, Huntap dan infrastruktur pendukungnya dibangun untuk mengantasi sekaligus mengantisipasi bencana yang pernah meluluhlantakkan sejumlah kawasan di Donggala pada 28 September 2018 lalu.
Sebagai daerah yang pernah menjadi pusat bencana dahsyat, pemerintah pusat pun melakukan kajian teknis menyeluruh untuk pemulihan infrastruktur di Donggala, bahwa seluruh infrastruktur yang dibangun haruslah tahan dari berbagai bencana.
Karenanya, ketika publik mendapati adanya proyek yang dibangun menggunakan biaya besar, namun mengalami kerusakan dini, bahkan hanya hitungan bulan dari waktu PHO, maka tidaklah berlebihan jika Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diminta melakukan Audit Khusus pada proyek senilai Rp 34,6 miliar tersebut, mulai dari tahap perencanaan, lelang, pelaksanaan, pengawasan hingga serah terima 100 persen (PHO).
Inspektorat tidak boleh memberikan toleransi, dengan alasan masih dalam masa pemeliharaan. Karena sebuah konstruksi tidak akan mungkin bisa bertahan dari ancaman bencana jika sejak awal sudah penuh tambal-sulam...!
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng dan jajaran selaku penyelenggara proyek tersebut harus dimintai pertanggungjawaban, agar tidak berlindung dibalik kalimat "masih dalam masa pemeliharaan".
Jika pun ditoleransi, maka perintahkan kontraktor pelaksana untuk membongkar semua talud yang mengalami keretakan, dan membangunnya kembali dari awal dengan konstruksi yang lebih baik.
Jika itu tidak dilakukan, maka Inspektorat bisa dianggap sebagai tukang stempel bagi semua pekerjaan konstruksi di Kementerian PU, seburuk apapun kualitas yang dihasilkan...!***


Komentar
Posting Komentar