Paket Rp 278 Miliar di BPJN Sulteng Jadi Sorotan

Material Timbunan Bercampur Akat Pohon & Sampah


BARAK, (Sulteng)- Publik dibuat tercengang dengan kualitas pekerjaan paket Rehabilitasi ruas jalan nasional Rajamoili-Cut Mutia di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pasalnya, paket proyek senilai Rp 278 miliar yang dikerjakan rekanan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng itu diduga kuat menggunakan material tanah urugkan bercampur akar kayu, sampah, dan material batu dengan ukuran diatas 10 Cm untuk timbunan bahu rabat beton-nya.

Selain itu, rabat beton (bahu jalan) yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada tersebut, disejumlah titik jalan Dewi Sartika tampak miring ke arah badan jalan.

"Ini jelas keliru. Bahu jalan mestinya miring ke arah saluran drainase. Kalau miring ke badan jalan, saat hujan badan jalan pasti tergenang banjir," ungkap Sekretaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Kamis (02/10/2025).

Publik pun, lanjutnya, semakin tercengang, lantaran semacam adanya pembiaran dari pihak BPJN Sulteng.

Ia meminta BPJN Sulteng melakukan evaluasi atas dasar pekerjaan tersebut, dan memerintahkan pembongkaran pada item pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Tanah timbunan harus steril dari kotoran untuk menjaga kualitas kepadatannya. Tidak boleh bercampur akar kayu, sampah plastik dan lain sebagainya," tegasnya.

Erwin menekankan, tujuan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran besar, yakni untuk merehabilitasi dan merekonstruksi infrastruktur di Kota Palu pasca gempa yang meluluhlantakkan kawasan sekitar. Jangan sampai pekerjaan asal-asalan dibiarkan begitu saja.

"Wajar jika publik menaruh curiga adanya praktik kotor dalam proyek tersebut, karena adanya indikasi pembiaran oleh Balai dan jajaran. Dimana fungsi pengawasan dari Balai...? Jangan sampai main mata," ujarnya.

Jika azas manfaat dari pekerjaan tersebut tidak dirasakan langsung oleh warga, lanjutnya seperti dilansir hariansulteng, Kamis (02/10/2025) kemarin, warga pasti akan menduga proyek itu dijadikan objek keuntungan pribadi dan kelompok, bukan untuk perbaikan infrastruktur.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM