Ini Dia Rencana Penanganan Jalan Beda Elevasi Bahu Rabat Dengan Permukaan Aspal di Sulteng
BARAK, (Sulteng)- Polemik perbedaan elevasi bahu rabat dengan permukaan aspal yang berkisar antara 10-20 Cm di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya terjawab.
Posisi bahu rabat beton yang lebih tinggi dari permukaan jalan, sebelumnya menjadi sorotan dari berbagai pihak, lantaran tidak seperti biasanya posisi badan jalan lebih tinggi dari bahu jalan.
Jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng menjelaskan, adanya perbedaan tersebut karena mengejar elevasi dasar saluran, agar air dapat mengalir dengan baik hingga ke sungai atau hilir saluran.
"Adanya kemiringan bahu rabat yang tidak sesuai, bukan merupakan hasil akhir, tapi baru sebagai penanganan sementara untuk kemudahan akses masyarakat keluar masuk pertokoan, rumah dan kantor,' ungkap PPK 3.1 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulteng, Kiky.
Sesuai rencana selanjutnya, katanya, kemiringan bahu jalan mengikuti ketentuan 2% ke arah saluran, dan akan dibuatkan pipa air yang berfungsi menyalurkan air dari bahu menuju saluran, mengacu pada revisi design.
"Penanganan akan segera dilaksanakan dari STA 0+025 hingga 0+575, agar pengguna jalan mendapatkan kenyamanan dalam berkendara, dan aktivitas keseharian masyarakat pun tidak terganggu," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/11/2025).
Jalur Vital
Diketahui, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, termasuk ruas jalan Dewi Sartika.
Ruas tersebut merupakan jalur vital di pusat kota yang memiliki peran sebagai jalan kolektor primer yang menghubungkan berbagai pusat kegiatan masyarakat, mulai dari kawasan perdagangan, fasilitas pendidikan, hingga akses menuju perkantoran dan permukiman utama di Kota Palu.
Jalan Dewi Sartika sendiri memiliki konfigurasi dua lajur dua arah (2/2 UD) tanpa median dengan lebar rata-rata sekitar 4 meter (8 meter dua lajur- red).
Ruas itu juga dilengkapi bahu jalan dan trotoar dengan lebar 0,5-2 meter.
Dari hasil survey, jalan sepanjang 2,8 Km itu, setiap jam dilintasi oleh sekitar 2.000 kendaraan. Namun pada jam-jam sibuk, kapasitas efektif menurun akibat tingginya aktivitas komersial, parkir ditepian jalan, termasuk kepadatan lalu lintas pada beberapa titik persimpangan.
Untuk menjaga kualitas dan fungsi jalan, Pemprov Sulteng sebagai pemilik ruas, Pemkot Palu selaku penata kota, dan BPJN Sulteng yang ditugaskan untuk menangani perbaikan pasca bencana telah melaksanakan sejumlah pekerjaan rehabilitasi berupa penanganan drainase, trotoar, pemasangan kastin beton, perbaikan rabat dan peningkatan fasilitas pejalan kaki hingga perbaikan aspal.
"Kami ditugaskan untuk menangani perbaikan pasca bencana secara bertahap, mulai dari perbaikan drainase dari pasangan batu menjadi U-ditch, pemasangan trotoar hingga perbaikan aspal yang rusak," tandasnya.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar