Angkutan Batu Bara Kembali Melintas di Jalan Nasional Jambi
BARAK, (Jambi)- Masalah angkutan batu bara seakan masih menjadi persoalan klasik di Provinsi Jambi.
Meskipun Pemprov Jambi belum pernah menerbitkan izin sejak angkutan batu bara dilarang melintas di jalan nasional, namun pemandangan tidak mengenakan dengan kembali beroperasinya angkutan tersebut masih menjadi momok yang mengkhawatirkan.
"Saya tegaskan, Pemprov belum memperbolehkan angkutan batu bara melintas di jalan nasional," tegas Gubernur Al Haris.
Hingga kini, pihaknya masih terus menggenjot pembangunan jalan hauling. Karenanya, ia memastikan, jika masih ada angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional, maka dipastikan itu liar.
"Saya minta aparat penegak hukum menindak tegas," ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini angkutan batu bara masih bebas melintas di jalan nasional, baik di Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.
Pernyataan Al Haris itu pun disambut baik oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat.
Layaknya dilansir newslan, Senin (04/11/2024), Kurniadi mengatakan, pada medio September kemarin, Gubernur telah menegaskan, jika angkutan batu bara yang masih melintas tersebut liar.
"Tapi kenapa sampai saat ini belum ada tindakan dari Polda Jambi dan jajaran," sesalnya.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar