BPJN Kepri Tangani Longsoran di Ruas DI Panjaitan Tanjungpinang


BARAK, (Kepri)- Kegesitan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri) dan jajaran kembali teruji dalam proses penanganan longsoran di ruas jalan nasional DI. Panjaitan, Kota Tanjungpinang.

Meskipun sempat melewati proses yang cukup rumit, lantaran harus mendapatkan ijin dari pemilik lahan untuk memperkuat struktur jalan yang longsor, namun PPK pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (Satker SKPD-TP) Provinsi Kepri mampu membuktikan diri menyelesaikan persoalan lahan tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama.

"Alhamdulillah, hari ini kami sudah mulai aksi dilapangan. Insya'Allah dalam waktu tidak terlalu lama semua akan tertangani dengan baik."

Demikian diungkapkan PPK Satker SKPD-TP, Suji, dalam keterangan persnya kepada redaksi barak-indo, Rabu (11/12/2024).

Diketahui sebelumnya, tanah longsor pada bagian sisi jalan DI Panjaitan mengalami longsor hingga menyebabkan kerusakan pada badan jalan.

Mendapati hal itu, PPK langsung turun dengan tim lengkap ke lapangan untuk mengecek kondisi yang ada, sekaligus memasang rambu-rambu peringatan, karena struktur jalan yang longsor berada tak jauh dari lampu merah (persimpangan-red).

Usai dari lapangan, tim langsung berkoordinasi dengan Balai dan Satker P2JN untuk mendapatkan solusi penanganan yang tepat, dan setelah melewati proses yang cukup rumit, pekerjaan penanganan pun akhirnya bisa dimulai.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM