Jalan Rusak Makan Korban, Acantica Siap Class Action
BARAK, (Sumut)- Prihatin kerusakan jalan nasional sampai memakan korban jiwa, elemen masyarakat yang tergabung dalam Yayasan Acantica berencana melakukan class action ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) C/q Ditjen Bina Marga (DJBM) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).
Objek yang dipersoalkan Acantica, yakni kerusakan jalan nasional di sekitaran kawasan Tanjung Morawa.
Sekretaris Yayasan Acantica Sumut, Mustarum, SH mengatakan, upaya hukum berupa class action ke Kementerian PU ini merupakan salah satu langkah agar BBPJN Sumut segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak hingga memakan korban jiwa.
"Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka akan banyak korban berjatuhan. Sebab, hingga saat ini BBPJN Sumut belum menunjukkan respon positif atas peristiwa yang terjadi di Jalinsum Tanjung Morawa tersebut," ujarnya dilansir viva.co, Senin (27/01/2025) kemarin.
Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang anggota TNI, Arfan K Sitepu, terpaksa harus kehilangan nyawah akibat mengalami kecelakaan dijalan rusak Tanjung Morawa.
DPRD Sumut pun turut bereaksi atas kejadian tersebut. Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Sibarani mengungkapkan, pihaknya akan segera beraudiensi dengan Kementerian PU dan Komisi V DPR-RI.
"Dalam waktu dekat kita akan audiensi dengan Kementerian PU dan Komisi V DPR-RI. Karena kerusakan jalan sudah merenggut nyawa seorang anggota TNI aktif," katanya.
Ia pun menyatakan keprihatinannya atas peristiwa nahas tersebut. Jalan rusak sampai memakan korban jiwa.
Hingga saat ini, redaksi barak-indo, masih menunggu konfirmasi dari Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sumut sebagai pemilik ruas.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar