PJN II Bali Tangani Sementara Kerusakan di Amlapura
BARAK, (Bali)- Menanggapi adanya kerusakan jalan nasional disekitar kawasan kota Amlapura, terpatnya di jalan Untung Surapati Km 80+300, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bali langsung meresponnya dengan positif.
Kepala Satker PJN Wilayah II Bali, Suparyanto menuturkan, kerusakan pada lokasi pertigaan tersebut lantaran kerap dilintasi kendaraan tonase berat pengangkut material pasir.
"Tahun 2024 lalu dua kali kami tangani. Tapi karena tingginya intensitas kendaraan Over Load Over Dimension (Odol), membuat jalan kembali mengalami kerusakan," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi jalan yang menurun, dan selalu dilintasi kendaraan angkutan pasir dari arah Padangkerta kearah Denpasar, ditambah posisi dilokasi tersebut merupakan pertigaan (lampu merah- red), membuat aspal jadi menyembul.
"Saat ini sudah kami pasang rambu-rambu peringatan terlebih dahulu, agar para pengendara dapat berhati-hati saat melintas," ujarnya.
Sementara untuk penanganannya sendiri, lanjutnya, akan dilakukan pembongkaran aspal bleeding oleh PPK 2.2 untuk meratakan permukaan aspal sehingga aman bagi pengguna jalan.
Dipihak lain, Kornas Barak, Danil's, meminta aparat Kepolisian dan Dishub setempat menertibkan kendaraan angkutan pasir yang mengangkut material melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) jalan.
"Kami berharap Dishub segera menghidupkan kembali jembatan timbangnya. Aparat Kepolisian juga tak perlu ragu menilang kendaraan Odol tersebut, karena sudah merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya," tegasnya.* (Barak)


Komentar
Posting Komentar