PPK 1.2 Banten Langsung Tangani Kerusakan di Serdang
BARAK, (Banten)- PPK 1.2 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten merespon positif informasi adanya kerusakan jalan nasional Serang-Merak di Serdang yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengendara.
Jum'at (25/07/2025) malam, PPK langsung menurunkan tim lengkap untuk melakukan penanganan dilapangan.
"Sementara masih dalam proses perbaikan," ujar PPK 1.2 Satker PJN Wilayah I Banten, Arief, dalam keterangan persnya yang diperoleh redaksi barak-indo, Sabtu (26/07/2025).
Ia menjelaskan, perbaikan harus pihaknya lakukan saat malam hari, lantaran ramainya lalu lintas pada ruas Serang-Merak.
"Kami kerjakan saat malam hari untuk menghindari terjadinya kemacetan. Karena ruas kami merupakan jalur utama penghubung Jawa-Sumatera yang ramai dilintasi berbagai jenis kendaraan," ungkapnya.
Diketahui, kerusakan jalan nasional Serang-Merak, terutama dikawasan Serdang, Kecamatan Kramatwatu, disebabkan tingginya intensitas kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) yang melintas.
Kendaraan-kendaraan Odol itu sebagian berasal dari angkutan tambang diduga ilegal (tanah urugkan dan batu damping) dikaki gunung pinang, baik yang masuk wilayah Kec Kramatwatu maupun Waringinkurung.
Selama ini aparat penegak hukum, Pemprov Banten dan Pemkab Serang dinilai tutup mata atas kegiatan yang diduga ilegal tersebut, walaupun merusak lingkungan dan infrastruktur jalan.* (Barak)



Komentar
Posting Komentar