BBPJN Jatim-Bali Terapkan IJD di Pacitan
BARAK, (Jatim)- Melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Timur (Jatim), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali mulai menerapkan pembangunan jalan daerah lewat skema Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Pacitan.
Kali ini ruas jalan Bangunsari-Ngadirejan yang jadi fokus pembangunan.
Pekerjaannya sendiri dilaksanakan PT Tri Jaya Cipta Makmur dengan kontrak bernomor HK.0201-Bbpjn5.8.4/580 tertanggal 14 Oktober 2015 senilai Rp 18,8 miliar dengan jangka waktu pelaksanaan selama 79 hari kalender.
Kabid Bina Marga DPUPR Pacitan, Imam Syafid mengungkapkan, ruas Bangunsari-Ngadirejan menjadi salah satu usulan Pemkab Pacitan yang disetujui pemerintah pusat dibangun menggunakan program IJD.
Adapun pekerjaan akan difokuskan pada konstruksi berupa hotmix, pembangunan dinding penahan tanah, termasuk saluran drainase dengan panjang efektif 5,6 Km.
Layaknya dilansir ketik, Imam berharap, peningkatan kualitas jalan ini diharapkan semakin memperkuat konektivitas antar wilayah, terutama dari Bangunsari menuju Ngadirejan dan sebaliknya sebagai jalur vital bagi pergerakan roda perekonomian masyarakat lokal.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar