Pengalihan Arus Ruas Bagbagan-Jampangkulon Hanya Sehari
Jalan Kembali Fungsional Sejak 19 Desember 2025
BARAK, (Jabar)- Pengalihan arus lalu lintas akibat amblesnya ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon di Km 157+700 hanya sehari, terhitung sejak Kamis (18/12/2025) hingga Jum'at (19/12/2025).
Jalan kembali fungsional usai PPK 2.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jabar melakukan penanganan secara maraton sejak hujan mulai mereda.
Hal itu dibenarkan PPK 2.3 pada Satker PJN Wilayah II Jabar, Ilham.
Ia menjelaskan, setelah penanganan secara maraton dilaksanakan, akhirnya jalan bisa fungsional lagi.
"Jalan sudah fungsional sejak Jum'at 19 Desember 2025 kemarin," ujarnya kepada redaksi barak-indo, Sabtu (27/12/2025).
Meskipun demikian, jalan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan standar, dari roda dua hingga roda empat, dan belum bisa dilintasi oleh kendaraan bermuatan berat.
Sebelumnya, redaksi barak-indo menayangkan berita tentang amblesnya ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon di Km 157+700. Akibat amblesnya jalan tersebut, arus lalu lintas di alihkan melewati pertigaan Bagbagan-Jalan Pangelesaran-Jampangtengah-Lengkong-Pertigaan Kiara menuju Jampangkulon.
Namun belakangan redaksi barak-indo mendapatkan update informasi, bahwa arus lalu lintas yang sempat dialihkan sudah kembali fungsional sejak Jum'at (19/11/2025) lalu. Dengan begitu, para pengendara pun dapat kembali melintas pada ruas jalan nasional Bagbagan-Jampangkulon.* (Barak)


Komentar
Posting Komentar