PJN I Bengkulu Teken Kontrak IJD Tahap II


BARAK, (Bengkulu)- Upaya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu dan jajaran dalam meningkatkan layanan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu semakin terlihat nyata.

Fokus pembangunan tidak hanya pada ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun termasuk jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Terkini, BPJN Bengkulu melalu PPK 1.1 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Bengkulu telah menandatangani kontrak pekerjaan preservasi jalan daerah lewat skema Inpres Jalan Daerah (IJD).


Jalan daerah yang mendapat perhatian pemerintah pusat tersebut, yakni ruas Tanjung Harapan-Tanjung Medan-Manunggal Jaya-Retak.

Balai mempercayakan pekerjaan tersebut kepada PT Galan Panduwasesa Konstruksi.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dari upaya BPJN Bengkulu dan jajaran dalam memperkuat konektivitas, sekaligus meningkatkan layanan infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Komitmen DJBM Kementerian PU Hadirkan Layanan Infrastruktur Andal Selama Mudik Idul Fitri 1447 H/ 2026

Bedah Kasus "Mundur-Paksa" Dirjen CK & SDA Kementerian PU