Kementerian PU: Preservasi Ruas Sp. Blusuh-Sendawar di Kaltim Berkelanjutan


BARAK, (Kaltim)- Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kemantapan jaringan jalan nasional untuk mendukung konektivitas antar wilayah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen itu salah satunya diwujudkan lewat kegiatan preservasi jalan nasional ruas Simpang Blusuh-Simpang Tiga Damai-Borong Tongkok-Mentiwan (Sendawar) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ruas Sp. Blusuh-Sendawar merupakan salah satu akses vital penghubung antar wilayah yang sangat penting bagi keseharian masyarakat Kubar hingga Mahakam Ulu. Kami pastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana dan berkelanjutan, agar jalan laik fungsi," ujar Menteri PU Dody Hanggodo.

Kegiatan preservasi tersebut, jelasnya, dilaksanakan lewat skema Multy Years Contract (MYC) TA 2026-2027 dengan lingkup pekerjaan berupa pemeliharaan rutin sepanjang 15,94 Km, pemeliharaan rutin kondisi 24,36 Km, rehabilitasi minor 2,44 Km, rehabilitasi mayor 17,21 Km, rekonstruksi 4,05 Km, pemeliharaan rutin jembatan 291,2 meter, dan pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 234,6 meter.

Diketahui, sebelum pekerjaan preservasi, kondisi ruas Sp. Blusuh-Sendawar sudah mengalami kerusakan disejumlah titik.

Dari hasil evaluasi lapangan, kerusakan disebabkan tingginya intensitas kendaraan Over Dimension Over Load (Odol), seperti angkutan CPO.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor seiring pekerjaan preservasi berlangsung.

*Sejak awal kami selalu berkoodinasi dengan Pemda Kubar untuk penanganan ruas ini. Selain perbaikan fisik jalan dan jembatan, kami juga mendorong pengendalian kendaraan Odol yang selama ini menyebabkan jalan rusak," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi agar kerusakan tidak berulang, lanjutnya, pihaknya sudah meminta dukungan dari Polri maupun Kemenhub untuk memperkuat pengawasan dan penertiban kendaraan Odol, terutama setelah penanganan jalan selesai dilaksanakan.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Menteri PU Diminta Berani Batalkan SK Mutasi Istimewa

PPK 1.1 Jabar Tutup Lubang Pakai TCM