BPJN Sulteng Langsung Tangani Kerusakan Ruas Trans Sulawesi
BARAK, (Sulteng)- Kritik sejumlah elemen masyarakat terkait kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Trans Sulawesi, langsung mendapat tanggapan positif dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Sulteng selaku penyelenggara ruas, dalam keterangan resminya yang diperoleh redaksi barak-indo, Kamis (12/02/2026) menjelaskan, jika kerusakan jalan Trans Sulawesi, tepatnya ruas Tompira-Keuno di Prov Sulteng lebih disebabkan karena aktivitas pertambangan dari PT SEI dan PT Bumanik.
"Memang terdapat kerusakan berupa lubang dan genangan air pada ruas Tompira-Keuno STA 07+300 - 07+900 di Kabupaten Morowali. Itu akibat aktivitas pertambangan dari PT SEI dan PT Bumanik," ujar Kepala Satker PJN Wilayah IV Sulteng, Rolli Ekianto.
Selama ini, pihaknya terus melakukan penanganan sementara pada titik-titik krusial untuk menjaga kondisi jalan tetap fungsional.
"Karena ada kebijakan efisiensi anggaran TA 2025 lalu, pada STA 07+300 - 07+900 tersebut belum dapat dikerjakan secara efektif. Tapi untuk menjaga jalan tetap fungsional, kami laksanakan pekerjaan holding," jelasnya.
Alhamdulillahnya, lanjutnya, untuk ruas tersebut TA 2026 ini, ada paket preservasi yang penandatanganan kontraknya dilakukan pada 06 Pebruari 2026.
"Dan pada STA 07+300 - 07+900 akan ada pekerjaan efektif," ungkapnya.
Selain kontrak paket preservasi, bebernya, dilokasi juga terdapat Kerjasama dengan Pelaku Usaha (PT SEI) yang pelaksanaannya tengah berlangsung.
"Saat ini telah dilakukan pekerjaan berupa perbaikan lapis pondasi. Insya'Allah kami akan memastikan seluruh ruas aman bagi pengendara, terlebih saat momen libur lebaran nanti," tandasnya.
Sebelumnya, redaksi barak-indo menginformasikan adanya kerusakan jalan nasional Trans Sulawesi di Sulteng yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan kesehatan warga.
Komnas HAM Sulteng, meminta semua pihak terkait turun tangan untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan, baik bagi masyarakat pengendara maupun warga sekitar lokasi jalan yang rusak.
Komnas HAM meminta BPJN Sulteng dan semua perusahaan yang beroperasional disekitar lokasi, segera melakukan perbaikan atas semua kerusakan yang ada. Begitu pula Dishub yang diminta mengawasi dengan ketat tonase kendaraan yang melintas, dan Dinkes yang diminta turun untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar, agar terhindar dari paparan ISPA.* (Barak)




Komentar
Posting Komentar