Paket PJN II Sulut TA 2025 Belum Tuntas
BARAK, (Sulut)- Hingga Pebruari 2026, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum juga mampu menyelesaikan pekerjaan yang terkontrak pada TA 2025 lalu.
Pekerjaan tersebut yakni Peningkatan Jalan Dumoga-Pinonobatuan 2 senilai Rp 11,08 miliar, yang direncanakan selesai pada Desember 2025. Namun, hingga Pebruari 2026, waktu pelaksanaan selama 35 hari kalender, telah jauh terlewati, terhitung sejak kontrak pada 27 November 2025.
Publik pun mempertanyakan waktu pelaksanaan yang terlewat, apakah masuk masa denda atau ada "kontrak anak" yang menjadi dasar perpanjangan waktu pelaksanaan.
Pantauan media, seperti dilansir indobrita, Kamis (12/02/2026) menunjukkan, pekerjaan belum juga mampu diselesaikan. Sebagai badan jalan masih berupa hamparan agregat dan belum dilapisi aspal.
Publik meminta Inspektorat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka fakta lapangan untuk dijadikan referensi bagi para pengambil kebijakan, terlebih pada paket pekerjaan yang menggunakan anggaran jelang masa akhir anggaran tahun berjalan.
Hal itu dipandang sangat penting, agar hasil pekerjaan memenuhi standar konstruksi jalan dan jembatan nasional, dan tidak mengendapkan capaian fisik semata sehingga mengabaikan kualitas.* (Barak)

Komentar
Posting Komentar