PPK 1.2 Sultra: Material Penanganan Jl Bypass Lasusua Kami Siapkan

Penanganan Sudah Empat Kali Sejak Desember 2025


BARAK, (Sultra)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sultra) langsung merespon positif adanya informasi penanganan kerusakan jalan nasional Trans Sulawesi, tepatnya ruas Bypass Lasusua, dilakukan oleh Pemda bersama BPBD Kolaka Utara.

PPK 1.2 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sultra, Putra menjelaskan, penanganan sementara kerusakan pada lokasi yang terkena abrasi pantai tersebut, sebelumnya sudah direncanakan secara mateng oleh PPK.

"Bahkan material berupa pasir 1 mobil dan batu sebanyak 4 dump truk pun sudah kami kirimkan ke lokasi. Karena sejak Desember 2025 sampai sekarang, sudah empat kali kami lakukan penanganan sementara kerusakan akibat abrasi," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (10/02/2026).


Putra menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah merencanakan untuk menangani kerusakan tersebut dengan terlebih dahulu menyusun bebatuan pada pondasi jalan yang hilang terkikis air laut, termasuk tembok penahan abrasi yang tergerus ombak.

"Tapi ketika material kami sudah turun, kebetulan tim dari Pemda Kolaka Utara juga turun untuk meninjau lokasi. Akhirnya material tersebut digunakan untuk langsung mengurug tanpa terlebih dahulu menyusun batu sebagai landasan. Tadinya kami rencanakan terlebih dahulu menyusun bebatuan secara manual sebagai landasan, agar kuat. Baru kemudian di urug dan dilapisi aspal," ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, saat ini pihaknya tengah mengerahkan satu unit excavator untuk membongkar kembali bagian jalan yang sudah terlanjur di urug, untuk dikerjakan sesuai rencana penanganan sementara.


Diketahui, kerusakan ruas jalan Bypass Lasusua disebabkan hancurnya tembok penahan abrasi akibat hantaman ombak tinggi selama musim angin barat berlangsung.

Dibeberapa titik, tembok penahan abrasi yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) tersebut telah mengalami kerusakan parah pada bagian tembok, dan ada pula yang temboknya masih berdiri, namun pondasinya hancur terkena ombak.

Kerusakan pada badan jalan, umumnya terjadi sejurus arah tembok penahan abrasi yang hancur pada bagian pondasinya. Hal itu mengakibatkan pondasi jalan juga ikut terkikis hingga membentuk seperti lorong kearah badan jalan, hingga memakan hampir separuh dari badan jalan.


"Informasi yang kami peroleh, tahun ini BWS mengadakan tender untuk penanganan tembok penahan abrasi tersebut. Mudah-mudahan bisa berjalan beriringan dengan perbaikan badan jalan yang kami lakukan," harapnya.

Sebab bagaimanapun, tambahnya, perbaikan badan jalan harus dibarengi dengan perbaikan tembok penahan abrasi.

"Jika tidak, maka badan jalan akan kembali rusak dihantam ombak selama cuaca buruk. Semoga ada solusi, agar penanganan permanen bisa dilakukan secara beriringan," tuturnya.

Putra pun memastikan, pihaknya komitmen menyediakan layanan infrastruktur jalan dan jembatan yang layak, aman, nyaman dan berkelanjutan untuk mendukung pergerakan roda perekonomian daerah.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Komitmen DJBM Kementerian PU Hadirkan Layanan Infrastruktur Andal Selama Mudik Idul Fitri 1447 H/ 2026

Bedah Kasus "Mundur-Paksa" Dirjen CK & SDA Kementerian PU