Ini Penjelasan BBPJN Sulsel di Desak Tangani Kerusakan Ruas Maros-Pangkep


BARAK, (Sulsel)- Mendapati masih adanya ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah (2026), membuat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), BPTD Kelas II Sulsel, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi dan Dishub Sulsel di kantor DPRD Sulsel.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mendesak BBPJN Sulsel segera memperbaiki ruas-ruas jalan nasional yang masih mengalami kerusakan cukup parah sebelum arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah berlangsung.

"Kami minta jalan nasional yang belum diperbaiki segera diselesaikan sebelum arus mudik ini," tegasnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha. Ia pun mendesak perbaikan segera dilakukan, mulai dari Kabupaten Pengkep, Barru maupun Pinrang.

"Lubangnya banyak sekali dan dalam-dalam. Mohon perhatiannya untuk segera diperbaiki. Terlebih sekarang jelang arus mudik," desaknya dilansir sindomakassar, Selasa (10/03/2026) kemarin.

Penjelasan BBPJN Sulsel


Menanggapi desakan tersebut, Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma menjelaskan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap semua kerusakan yang terjadi. Ada yang karena cuaca, termasuk histori jalan yang rerata berusia 9 tahun sejak penanganan terakhir.

"Kami sudah punya tools, dan ruas-ruasnya sudah ada historis penanganannya," ujarnya.

Begitu pula dengan hambatan yang dihadapi timnya dilapangan, Indra mengungkapkan, adanya jasa konstruksi yang mulai tidak tertarik merehabilitasi jalan nasional Maros-Pangkep.

"Karena penanganan lubang bisa berkali-kali, tapi bayarnya tetap satu kali. Jadi, beberapa kami lihat lebih memilih keruas yang tidak dilintasi kendaraan besar yang bermuatan berat. Beda dengan ruas lain, seperti Jeneponto-Bulukumba," jelasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Komitmen DJBM Kementerian PU Hadirkan Layanan Infrastruktur Andal Selama Mudik Idul Fitri 1447 H/ 2026

Bedah Kasus "Mundur-Paksa" Dirjen CK & SDA Kementerian PU