BPJN Banten Fokus Siapkan Jalur Mudik


BARAK, (Banten)- Jelang arus mudik lebaran Idul Fitri 2026, sejumlah ruas jalan nasional menjadi perhatian serius untuk diperbaiki dari kerusakan, baik akibat hujan ekstrem maupun tingginya intensitas kendaraan Over Dimension Over Load (Odol).

Hal itu pun menjadi komitmen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten dan jajaran dalam menyediakan layanan infrastruktur jalan dan jembatan nasional yang andal, aman dan nyaman dilintasi masyarakat pengendara.

Selama beberapa pekan terakhir, pekerjaan perbaikan dilakukan pada ruas-ruas utama yang biasanya selalu dipadati masyarakat pemudik hingga pariwisata saat momen libur panjang berlangsung, seperti ruas Tangerang-Serang-Merak, Serdang-Bojonegara-Merak, Cilegon-Anyer-Pasauran, Simpang Labuan-Batas Jabar, Pandeglang-Rangkasbitung, Serang-Pandeglang, Cikande-Rangkasbitung, hingga jalur menuju Pelabuhan Ciwandan, di Kota Cilegon.

Terkini, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Banten melakukan perbaikan pada ruas Pandeglang-Rangkasbitung.


Kepala Satker PJN Wilayah I Banten, Hery Wahyu Wibowo, ST, MT, mengungkapkan, penanganan pada ruas tersebut dilakukan dengan metode patching menggunakan Campuran Aspal Panas (CAP) pada sejumlah titik krusial yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

"Penanganan akan terus dilakukan hingga H-7 lebaran, baik pada kerusakan yang belum sempat tertangani maupun lubang-lubang baru yang bermunculan seiring waktu dan cuaca yang tidak menentu," ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan disepanjang ruas, agar setiap kerusakan yang muncul bisa segera ditangani.

"Ini bagian dari persiapan jalur mudik lebaran Idul Fitri 2026. Kami pastikan saat arus mudik berlangsung, sudah tidak ada lagi lubang, dan masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Komitmen DJBM Kementerian PU Hadirkan Layanan Infrastruktur Andal Selama Mudik Idul Fitri 1447 H/ 2026

Bedah Kasus "Mundur-Paksa" Dirjen CK & SDA Kementerian PU