Dana Preservasi Minim, Jalan Nasional di Maluku Bisa Tambah Hancur


BARAK, (Jakarta)- Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty menyatakan keprihatinan mendapati sejumlah ruas jalan nasional mengalami kerusakan dan tak bisa tertangani dengan maksimal akibat minimnya anggaran preservasi yang dikucurkan pemerintah pusat.

Informasi minimnya anggaran preservasi itu diperoleh Saadiah usai menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

"Saya meminta penjelasan terkait kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Maluku, termasuk kemungkinan penanganan agar kerusakan tidak semakin berdampak pada mobilitas masyarakat," ungkapnya.

Adapun sejumlah ruas jalan yang dibahas, katanya, antara lain ruas Taniwel, Seram Barat.

Saadiah pun mendapat penjelasan dari dari pihak Balai, bahwa beberapa ruas jalan di Maluku memang rentan mengalami kerusakan akibat faktor geologi, sehingga memiliki potensi kerusakan karena melintasi lempengan bumi atau patahan gempa.

"Kondisi itu menyebabkan badan jalan sering mengalami retakan. Saat musim hujan pun, kondisi kerusakan semakin cepat, seperti berlubang dan penurunan permukaan badan jalan," katanya.

Selain faktor alam, keterbatasan anggaran pemeliharaan juga menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan jalan di Maluku.

Sebab, lanjutnya, anggaran yang dialokasikan Kementerian PU saat ini hanya sekitar Rp 600 juta untuk penanganan jalan sepanjang 120 Km.

"Anggaran tersebut seringkali belum mencukupi, terutama pada ruas yang mengalami kerentanan tinggi terhadap kerusakan, dan membutuhkan penanganan berulang dalam waktu yang berdekatan," ucapnya.

Karenanya, BPJN, kata Saadiah mengusulkan beberapa ruas dengan tingkat kerusakan berat diusulkan penanganannya lewat skema penanganan bencana, atau alokasi anggarannya dilakukan penyesuaian kembali, dengan pertimbangan kondisi geologi wilayah Maluku.

Saadiah pun, layaknya dilansir sumselupdate, Jum'at (06/03/2026) mengatakan, semua persoalan yang dibahasnya bersama BPJN Maluku akan menjadi catatan baginya untuk dibahas dalam Raker dengan Kementerian PU.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi 520 Pejabat PU Patut Dievaluasi

Komitmen DJBM Kementerian PU Hadirkan Layanan Infrastruktur Andal Selama Mudik Idul Fitri 1447 H/ 2026

Bedah Kasus "Mundur-Paksa" Dirjen CK & SDA Kementerian PU