BPJN Kalsel Gesa Penanganan Longsor Ruas Kandangan-Lumpangi
Tegakkan Zona WBK & WBBM
BARAK, (Kalsel)- Tak ingin kerusakan jalan akibat bencana mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat penanganan longsoran sepanjang 67 meter di ruas jalan nasional Kandangan-Lumpangi.
PPK 1.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kalsel selaku penyelenggara ruas, terus menggesa pekerjaan perkuatan struktur mulai dari borepile hingga dinding penahan tanah untuk mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari.
BPJN Kalsel pun mengerahkan semua sumber daya yang tersedia untuk mempercepat proses pekerjaan, agar masyarakat dapat kembali melintas dengan aman dan nyaman.
Seluruh item pekerjaan pun dipastikan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang terbaik.
Kepala BPJN Kalsel, Yonatan Hendrik Parjoko, S.T., M.Eng., M.Sc , dalam laman IG resminya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menegakkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).* (Barak)

Komentar
Posting Komentar