PJN III Jabar Bangun Jembatan Gantung Mertajaya
BARAK, (Jabar)- Harapan warga Kp Leuwilisung dan Padahayu, Desa Mertajaya di Kecamatan Bojongasih, dan Desa Pamijahan di Kec Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya akan hadirnya Jembatan Gantung untuk membuka keterisolasian, akhirnya segera terwujud.
Pasalnya, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Jabar dibawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI-Jabar telah memulai pembangunan Jembatan Gantung yang sudah sejak lama di impikan warga tersebut.
Warga pun antusias menyambut kehadiran jembatan yang akan membelah Sungai Ciwulan, salah satu sungai besar di Kab Tasikmalaya.
"Kami bersyukur pemerintah telah mewujudkan impian warga sejak lama. Terima kasih kepada PPK, Satker dan Balai dibawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, serta seluruh unsur pemerintah daerah termasuk TNI/Polri yang sejak awal aktif mengusulkan pembangunan Jembatan Gantung ini," ungkap mang Gareng, salah seorang warga Leuwilisung, Minggu (10/05/2026).
Sejak dulu, lanjutnya, dalam menjalani aktivitas keseharian sebagai petani, warga harus berjuang ekstra menyeberangi sungai menuju area persawahan di seberang perkampungan. Itupun jika tidak sedang hujan dan debit air sungai sedang surut.
"Tapi kalau lagi hujan dan debit air tinggi, warga tidak berani mengambil resiko menyeberang. Dan otomatis kegiatan pertanian terpaksa dihentikan sambil menunggu debit air kembali surut," ujarnya.
Selama ini, kisahnya, jika debit air sedang meninggi, warga yang memiliki kendaraan kadang punya opsi lain untuk menuju area sawah garapannya, yakni dengan memutar jauh, yang pastinya membutuhkan biaya cukup banyak.
"Tapi sekarang, dengan mulai dibangunnya Jembatan Gantung Mertajaya, warga tidak akan lagi kesulitan. Termasuk bagi yang beraktivitas dikawasan Wisata Ziarah Pamijahan. Semua jadi lebih mudah," tuturnya.
Diketahui, TA 2026 ini, DJBM Kementerian PU telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan 12 Jembatan Gantung disejumlah wilayah Jabar, mulai dari Jembatan Gantung 4 di Garut, Jembatan Gantung 3 di Purwakarta, Jembatan Gantung Mertajaya di Tasikmalaya, dan Jembatan Gantung Mulangsari di Karawang.
Selain itu ada pula Jembatan Gantung Cibeber 2, Jembatan Gantung 6, Jembatan Gantung Tugu Jaya, dan Jembatan Gantung 7 di Kab Bogor, Jembatan Gantung Gedangan dan Jembatan Gantung 1 di Kab Indramayu, serta Jembatan Gantung 2 di Kab Bekasi.
Seluruh pembangunan Jembatan Gantung tersebut berada dalam pengawasan PT Indec Internusa yang beralamat di Jl Cikutra, No 229 Bandung yang memenangkan kontrak paket pengawasan pada Satker P2JN Jabar senilai Rp 2.827.203.300,00,- dari pagu senilai Rp 3.005.528.000,00,-.* (Barak)




Komentar
Posting Komentar